
BeritaIndonesia.co - Terdakwa kasus suap pengadaan satelit monitor di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Nofel Hasan menangis dalam ruang sidang. Nofel yang merupakan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla mengaku menyesal terpaksa menerima uang suap atas perintah atasannya.
"Saya mengaku dan menyesali telah terima uang atas perintah Eko Susilo. Meski sempat saya tolak, saya takut dimarahi pimpinan," ujar Nofel di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).
Saat mengatakan hal tersebut, Nofel yang diperiksa sebagai terdakwa terisak. Nofel menangis karena teringat keluarganya.
"Sekarang keluarga saya kerja serabutan. Jual kue pun dilakukan untuk mendapat uang," kata Nofel.
Sebelumnya, Nofel Hasan didakwa telah menerima SGD 104.500 atau sekitar Rp 1,045 miliar terkait kasus pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Uang tersebut diterima Nofel dari Fahmi Darmawansyah.
Penerimaan terhadap Nofel juga berbarengan dengan penerimaan terhadap Eko Susilo Hadi dan Bambang Udoyo. Nofel juga disebut telah menyusun dan mengajukan anggaran pengadaan satelit monitoring Bakamla pada APBNP 2016. Juga mempersiapkan dan mengusahakan pembukaan tanda bintang pada anggaran pengadaan drone.
