Jumat, 15 Desember 2017

Hary Tanoe Kirim Surat Ke Bursa Efek Indonesia Terkait MNC Group, Ada Apa ? Ini Isinya



BeritaIndonesia.co - Bursa Efek Indonesia menyatakan telah melakukan penghentian sementara perdagangan efek MNCN di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek, Kamis (14/12/2017). Suspensi diberlakukan hingga pengumuman BEI lebih lanjut.

Imron Hamzah, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI menjelaskan, suspensi dilakukan dengan merujuk surat PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) tertanggal 14 Desember 2017. "Serta dalam rangka menjaga perdagangan Efek yang wajar, teratur, dan efisien," ujarnya dalam keterangan tertulis yang disampaikan, Kamis ini.

Lebih lanjut, Eko Siswanto, Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEImenambahkan, dalam keterangan yang sama, pihaknya meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Media Nusantara Citra Tbk.

Sebelumnya, dalam memo tertulis yang disebar kepada investor hari ini, Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo menyatakan, telah meminta penghentian sementara perdagangan saham atau suspensi selama satu hari pada 14 Desember 2017. Suspensi ini diminta karena ada dugaan transaksi ilegal atas saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) melalui perusahaan pialang Nomura Sekuritas Indonesia.

"Perusahaan akan mengajukan permohonan dimulainya kembali perdagangan setelah saham yang dimiliki oleh perusahaan induk PT Global Mediacom Tbk (BMTR) telah diblokir secara resmi untuk menghindari transaksi mencurigakan tersebut," katanya.

Ia menjelaskan pula, saham MNCN milik PT Global Mediacom Tbk tersebut disimpan di kustodian Citibank atas nama Nomine PB Nominees Ltd sebanyak 254.168.663 saham. "Telah ada dugaan penggelapan, di mana saham tersebut dijual di pasar saham mulai 7 Desember 2017 sampai 13 Desember 2017 melalui broker Nomura Sekuritas Indonesia," ujar Hary.
Next article Next Post
Previous article Previous Post